Nagita menimba ilmu di mts negeri 2 tegal. ia tinggal di boarding school yang disediakan oleh madrasah bersama teman-teman satu kelasnya. ia memiliki seorang teman akrab yang bernama nayla. pada suatu hari, ia memakai kerudung milik nayla tanpa ijin pemiliknya. hukum pinjam meminjam sesuai ilustrasi tersebut adalah

Nagita menimba ilmu di mts negeri 2 tegal. ia tinggal di boarding school yang disediakan oleh madrasah bersama teman-teman satu kelasnya. ia memiliki seorang teman akrab yang bernama nayla. pada suatu hari, ia memakai kerudung milik nayla tanpa ijin pemiliknya. hukum pinjam meminjam sesuai ilustrasi tersebut adalah

Jawaban:

Hukum pinjam meminjam yang dilakukan oleh Nagita adalah Ghosob. Ghosob merupakan tindakan meminjam barang milik seseorang tanpa izin. Ghosob yang dilakukan memiliki tujuan meminjam barang untuk dikembalikan akan tetapi tidak memberi tahu pemiliknya terlebih dahulu.

Penjelasan:

Ghosob termasuk kegiatan yang tidak baik. Hal ini dikarenakan dapat menyebabkan salah faham. Ghosob dapat merugikan pemilik barang jika sewaktu-waktu barang akan digunakan. Ghosob dilihat ilatnya dapat didefinisikan sebagai kegiatan yang dzolim karena mengambil kebermanfaatan barang dari pemiliknya.

Pelajari lebih lanjut materi tentang ghosob pada https://brainly.co.id/tugas/29451473.

#BelajarBersamaBrainly